
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus
JAKARTA-Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM khusus luar Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.
“Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus,” ujar Airlangga dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).
Dikatakan Airlangga, keputusan tersebut diambil lantaran, di wilayah luar Jawa-Bali, tercatat mengalami kenaikan angka penularan yang cukup tinggi.
“Karena memang berbeda dengan Jawa yang menurun. Di luar Jawa juga karena nature kepulauan dan wilayah luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus. (Her).